Message

Terjemahan

Terjemahan
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
~ ~ Berbagi Asa Cinta Sesama ~ ~ ~ Berbagi Asa Cinta Sesama ~ ~

Friday 31 May 2013

Jenis dan Pengertian Domain

Apakah Domain itu ?
Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di internet.
Domain memberikan kemudahkan pengguna di internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi dibandingan harus mengenal deretan nomor atau yang dikenal IP.

Apa Perbedaan Domain dan Hosting
Hosting adalah space dalam server komputer yang di gunakan sebagai penempatan data dan file yang ada. Domain adalah alamat yang di gunakan untuk menuju tempat penempatan data dan file tersebut.
Dalam analogi sederhana :
Domain = Nomer kartu selular anda (081xxxxxxxx)
Hosting = Perangkat Telepon selular anda (nokia9500, motorola vrazer dll)

Level Domain
Top Level Domain adalah deretan kata dibelakang nama domain seperti
.com (dotcommercial)
.net (dotnetwork)
.org(dotorganization)
.edu(doteducation)
.gov(dotgoverment)
.mil(dotmilitary)
.info (dotinfo)
dll

Ada dua macam Top Level Domain, yaitu Global Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD). gTLD adalah seperti yang pada di list diatas dan ccTLD adalah TLD yang diperuntukkan untuk masing-masing negara, seperti Indonesia dengan kode ID (co.id, net.id, or.id) atau Singapura dengan kode SG (com.sg, net.sg, dsb).


Persyaratan dan Ketentuan Domain .id


Ketentuan Penggunaan Domain .ID

  • Domain .AC.ID digunakan untuk lingkungan akademik/perguruan tinggi dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .CO.ID digunakan untuk organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .OR.ID dapat digunakan untuk organisasi selain organisasi yang masuk kedalam kategori domain AC.ID, CO.ID, NET.ID, GO.ID, MIL.ID, SCH.ID dst. dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .NET.ID digunakan untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .WEB.ID digunakan untuk personal dan organisasi dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .SCH.ID digunakan untuk sekolah dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .GO.ID digunakan khusus untuk instansi pemerintah dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
  • Domain .MIL.ID digunakan untuk kalangan militer dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.

Syarat Penggunaan Domain .ID

  • Domain .co.id
  • DTD-CO.ID ditujukan untuk organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan swasta yang memiliki badan hukum.
  • Perusahaan yang dapat mendaftarkan dalam DTD "CO.ID" harus merupakan badan hukum sah yang memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau Firma yang memiliki akte serta izin usaha yang terkait. Perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang harus merupakan perusahaan pemilik hak merek dagang yang bersangkutan. Identitas yang digunakan untuk pendaftaran adalah Surat Bukti Kepemilikan Merk yang disahkan oleh Departemen Kehakiman RI.
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
  1. [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  2. [Biz Licence] SIUP/TDP/ ([Statute] Akta Notaris (cover dan hal 1))
  3. [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Domain .ac.id
  • DTD-AC.ID ditujukan bagi lingkungan akademik/perguruan tinggi Indonesia.
  • Perguruan Tinggi yang dapat mendaftarkan dalam DTD "AC.ID" mencakup lembaga yang sekurangnya memiliki program Diploma 1 tahun (D1), dan beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Perguruan Tinggi yang bukan di bawah naungan Ditjen Dikti Depdikbud (DIKTI), seperti IAIN, Akademi Departemen, dan lainlain.
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
  1. [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  2. [Organization Statute] SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  3. [Organization Statute] Akta Notaris Pendirian Lembaga/[Application Letter] SK Rektor/Pimpinan Lembaga
  4. [LOA] Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
  • Domain .or.id
  • DTD-OR.ID ditujukan bagi lingkungan segala macam organisasi / yayasan / perkumpulan / komunitas.
  • Pendelegasian DTD berdasarkan nama organisasi yang diwakili, bukan berdasarkan merek dagang. Untuk pendaftaran merek dagang, pengelola berhak untuk meminta informasi tambahan seperlunya. Penentuan atas melanggar atau tidaknya merek dagang sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pemohon pendelegasian.
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
  1. [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  2. [Organization Statute] Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
  • Domain .net.id
  • DTD-NET.ID khusus diberikan ke perusahaan yang memiliki ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah. Satu ijin berhak mendapatkan satu domain NET.ID
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
  1. [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  2. [Telecom] or [Broadcast Licence] Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  3. [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Domain .web.id
  • DTD-WEB.ID ditujukan bagi organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, war.net.id. .
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
  1. [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Perusahaan asing yang ingin mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID harus menggunakan Identitas yang berlaku di Indonesia, seperti KTP. Jika tidak memiliki Identitas yang berlaku di Indonesia, silakan mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID melalui konsultan Indonesia.
  • Untuk domain yang sudah terdaftar di DTD-CO.ID, domain tsb akan ditawarkan dulu kepada pemakai domain di DTD-CO.ID. Jika dalam batas waktu 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan tidak ada jawaban atau tidak diambil.
  • Domain .sch.id
  • DT2-SCH.ID khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU, serta beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan lain-lain.
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
  1. [Valid ID] KTP/SIM/Paspor Milik Kepala Sekolah(masih berlaku)
  2. [Application Letter] Surat Permohonan Kepala Sekolah
  3. [LOA] Surat Kuasa
  • Domain .go.id
  1. [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  2. [Formal Application Letter] Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  3. [LOA] Surat Kuasa
  • Domain .mil.id
  1. [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  2. [Formal Application Letter] Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
  3. [LOA] Surat Kuasa


Top Level Domain ada beberapa jenis : generik dan yang disponsori .yang generik ada beberapa jenis pula .walaupun tiap jenis TLD sebenarnya memiliki arti tersendiri . penjelasanya dapat dilihat dibawah ini :

.biz : Digunakan untuk keperluan bisnis.
.com : Digunakan untuk keperluan komensial.
.edu : Digunakan untuk keperluan pendidikan.
.info : Digunakan untuk keperluan informasi.
.name : Digunakan untuk keperluan web pribadi.
.net : Digunakan untuk keperluan internet.
.org : Digunakan untuk keperluan organisasi.
.pro : Digunakan untuk keperluan profesional.selain itu ada juga beberapa domain yang dikembangkan menggunakan sponsor seperti :

.aero : Digunakan untuk perusahaan penerbangan.
.asia : Digunakan untuk domain di asia.
.cat : Digunakan untuk kategori.
.coop : Digunakan untuk perusahaan cooperation.
.edu : Digunakan untuk pendidikan.
.gov : Digunakan untuk pemerintahan.
.int : Digunakan untuk internasioal.
.jobs : Digunakan untuk pekerjaan.
.mil : Digunakan untuk militer.
.mobi : Digunakan untuk keperluan mobile communication.
.tel : Digunakan untuk telekomunikasi.
.museum : Digunakan untuk website musium.
.travel : Digunakan untuk perjalanan.Domain Indonesia:

.ac.id : Jenis domain yang digunakan bagi lingkungan akademik/perguruan tinggi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.co.id : Jenis domain yang digunakan bagi organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.or.id : Jenis domain yang digunakan bagi organisasi selain organisasi yang masuk kedalam kategori domain ac.id, co.id, net.id, go.id, mil.id, sch.id, dst dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.net.id : Jenis domain yang digunakan bagi organisasi pemegang Izin Penyelenggara jasa telekomunikasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.web.id : Jenis domain yang digunakan bagi personal dan organisasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.sch.id : Jenis domain yang digunakan bagi sekolah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.go.id : Jenis domain yang digunakan khusus bagi instansi pemerintah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.mil.id : Jenis domain yang digunakan bagi kalangan militer dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.war.net.id Jenis domain yang digunakan bagi warung internet dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.Keuntungan Memiliki Top Level Domain (TLD)
Keuntungan yang dapat diperoleh jika memiliki Top Level Domain (TLD) ialah hasil pencariannya lebih diutamakan di search engine. Sehingga situs yang menggunakan Top Level Domain akan lebih diunggulkan peringkatnya dalam hasil pencarian di google. Selain itu (TLD) membuat website anda terlihat lebih profesional dan pengunjung juga mudah mengingat domain website anda.

No comments:

Post a Comment